JAKARTA — Langkah politik dan arah kebijakan ekonomi Presiden Prabowo Subianto pasca-Sidang Paripurna DPR RI pada 20 Mei 2026 menuai sorotan. Pemerintah dinilai tengah mengambil jalur berani dengan menentang dominasi elite ekonomi-politik atau yang kini diistilahkan sebagai kaum “serakahnomic”.
Pandangan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Cakra Satya 08, Asy’ari Muchtar. Menurutnya, pidato resmi serta rangkaian kebijakan strategis yang mulai dieksekusi pemerintah saat ini mengindikasikan adanya pergeseran paradigma ekonomi nasional yang masif.
“Istilah serakahnomic merupakan gambaran nyata tentang kelompok elite ekonomi-politik yang selama bertahun-tahun menjadikan sumber daya negara sebagai alat akumulasi kekayaan pribadi dan kelompoknya,” ujar Asy’ari dalam keterangan tertulisnya di Depok, Jumat (22/5/2026).
Asy’ari menilai, selama ini keberhasilan ekonomi Indonesia terlalu bertumpu pada indikator makro seperti Produk Domestik Bruto (PDB) dan pertumbuhan investasi, namun mengabaikan ketimpangan sosial di tingkat akar rumput.
Lima Strategi Rebut Kedaulatan Ekonomi
Menurut catatan DPP Cakra Satya 08, sedikitnya ada lima langkah strategis pemerintah yang dinilai menjadi sinyal kuat “perang” terhadap sistem ekonomi rente:
Hilirisasi dan Nasionalisasi SDA: Pemerintah memperketat ekspor bahan mentah (seperti nikel, tembaga, dan bauksit) guna memastikan proses pengolahan dilakukan di dalam negeri demi menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja.
Kebijakan Satu Pintu Ekspor SDA: Pengelolaan ekspor kini diintegrasikan melalui BUMN PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI). Langkah ini diambil untuk menutup celah kebocoran negara akibat praktik trade misinvoicing dan transfer pricing.
Kemandirian Harga (Price Setter): Presiden Prabowo menegaskan Indonesia harus keluar dari zona price taker (pengikut harga) dan mulai menentukan harga komoditas strategisnya sendiri di pasar global.
Evaluasi Investasi Non-Populis: Pemerintah mulai memperketat pengawasan dan mengevaluasi proyek-proyek besar yang dinilai tidak memberikan dampak signifikan terhadap pelaku UMKM dan ekonomi daerah.
Keberpihakan pada Sektor Sektor Produktif: Kebijakan diarahkan untuk memperkuat posisi petani, nelayan, buruh, dan pelaku usaha kecil guna memangkas ketergantungan pada impor.
“Ini bukan perang fisik, melainkan perang arah kebijakan untuk merebut kembali kedaulatan ekonomi bangsa yang fondasinya ada pada Pasal 33 UUD 1945,” kata Asy’ari menambahkan.
Tantangan Narasi Negatif dan Oligarki
Kendati demikian, jalan menuju kedaulatan ekonomi ini diprediksi tidak akan mulus. Asy’ari mengingatkan bahwa kelompok yang kepentingannya terganggu dipastikan akan melakukan perlawanan melalui berbagai jalur, termasuk membangun narasi negatif di ruang publik.
“Setiap kebijakan yang mengganggu privilese mereka biasanya akan dilawan dengan narasi seperti anti-investasi, anti-pasar, hingga propaganda bahwa kepercayaan investor menurun,” tuturnya.
Ia juga menyayangkan jika ada sebagian pengamat atau aktivis yang justru terjebak dalam pusaran narasi kelompok tersebut dengan mengatasnamakan kebebasan ekonomi.
Mengakhiri keterangannya, Asy’ari menegaskan bahwa momentum politik yang dibawa oleh Presiden Prabowo ini membutuhkan pengawalan bersama dari seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, Indonesia tidak kekurangan sumber daya, melainkan hanya membutuhkan keberanian politik untuk mengelolanya secara adil.
Pewarta: BTS
