CS-08 — Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjadi Program Strategis Nasional pemerintahan Prabowo-Gibran, telah berjalan selama satu tahun sejak diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Januari 2025.
Program ambisius ini ditargetkan melayani sekitar 82,5 juta penerima manfaat—mulai dari anak usia sekolah, balita, hingga ibu hamil dan menyusui. Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah berencana membuka kurang lebih 30.000 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Indonesia pada 2026.
Kebutuhan Rempah yang Fantastis
Setiap dapur yang mengolah makanan tentu membutuhkan bumbu dapur berupa rempah-rempah sebagai penyedap rasa. Demikian halnya dengan dapur yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional. Agar masakan memenuhi standar gizi dan rasa yang layak, dibutuhkan berbagai jenis rempah seperti cabai, bawang merah, bawang putih, jahe, kunyit, merica, pala, lada, lengkuas, kemiri, dan lainnya. Semua bahan ini merupakan tanaman yang tumbuh subur di tanah air.
Jika diasumsikan setiap dapur SPPG membutuhkan rata-rata 2 kg dari masing-masing jenis rempah per hari, maka diperlukan sekitar 60.000 kg (60 ton) per hari untuk seluruh dapur. Secara akumulatif, kebutuhan tersebut mencapai 1.320 ton per bulan atau 15.840 ton per tahun untuk satu jenis rempah saja. Ini adalah angka yang fantastis, apalagi jika mengingat komoditas tertentu seperti cabai dan bawang merah sering kali dibutuhkan dalam jumlah yang lebih besar.
Peluang Ekonomi dan Nilai Pasar
Secara matematis, jika ada 10 jenis rempah utama yang digunakan dengan kebutuhan minimal 15.840 ton per tahun, maka potensi pasarnya sangat besar. Sebagai gambaran, jika harga cabai diasumsikan Rp45.000 per kg, maka potensi pasar cabai saja mencapai Rp712 miliar per tahun.
Apabila 10 jenis rempah utama dihitung dengan asumsi harga yang serupa, maka total potensi pasar rempah melalui program MBG ini diprediksi mencapai Rp7,12 triliun per tahun. Ini adalah peluang pasar yang sangat besar bagi komoditas pertanian domestik.
Keberpihakan pada Petani Lokal
Potensi besar ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh petani rempah dalam negeri. Pemerintah perlu memastikan agar kebutuhan ini tidak dipenuhi melalui impor, yang hanya akan membuat petani lokal menjadi penonton di negeri sendiri.
Sejarah mencatat bahwa bangsa ini pernah dijajah karena kekayaan rempahnya yang mengguncang dunia. Pada zaman kolonial, sebiji pala bahkan setara dengan harga satu gram emas. Sudah saatnya rempah mendapatkan perhatian khusus sebagai komoditas unggulan yang berkontribusi signifikan pada pendapatan negara.
Tanpa perhatian khusus saja, rempah sudah memberikan kontribusi devisa yang nyata. Jika dikelola secara profesional—misalnya melalui sebuah Badan Nasional khusus rempah dan herbal—sektor ini dipastikan akan menyumbang lebih besar bagi pendapatan negara melalui pajak, devisa, maupun laba, sekaligus membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Langkah Strategis ke Depan
Kementerian Pertanian harus aktif mendorong dan menggalakkan petani untuk menanam komoditas rempah agar mereka merasakan manfaat langsung dari program MBG. Di sisi lain, Badan Gizi Nasional perlu menetapkan kebijakan yang mewajibkan penggunaan rempah dalam negeri sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap produk pertanian lokal.
Bila perlu, pemerintah harus berani menutup keran impor rempah, sebagaimana kebijakan pada komoditas beras. Hal ini memerlukan kemauan politik (political will) yang kuat untuk memberdayakan petani. Semoga program MBG ini memberikan manfaat luas bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya bagi segelintir pemilik modal.
Penulis: Asy’ari Muchtar (Sekertaris Jenderal Cakra Satya 08)
Editor: Mr. Inspirator
