CS-08 — Pemerintahan Prabowo mampu membuat Indonesia mencapai swasembada pangan (beras) dalam waktu satu tahun. Pemerintah telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk menuju Indonesia yang mandiri.
Kemandirian pangan merupakan parameter utama dalam menilai keseriusan pemerintah dalam berpihak kepada rakyat. Keberanian pemerintah mengumumkan swasembada beras—yang berarti lepas dari ketergantungan impor—menunjukkan komitmen nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. Hal ini krusial mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah petani yang menggantungkan masa depannya langsung pada hasil pertanian.
Melalui swasembada beras, pemerintah secara tegas menutup pintu impor yang selama ini merusak harga di tingkat produsen. Selama dua dasawarsa terakhir, harga gabah yang rendah bahkan tidak mampu menutupi biaya produksi. Kondisi ini diperparah oleh mahalnya harga pupuk dan benih yang membuat sebagian besar petani merugi, sehingga banyak dari mereka beralih ke komoditas lain. Fenomena ini mencerminkan rendahnya keberpihakan pemerintahan sebelumnya terhadap upaya peningkatan kesejahteraan petani.
Di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran, kebijakan yang pro-petani mulai dirasakan manfaatnya. Penetapan harga gabah Rp6.000 per kg, penyediaan pupuk murah, bantuan benih, distribusi alat pertanian, hingga akses KUR dengan bunga rendah telah membangkitkan kembali semangat petani untuk menanam padi. Adanya harapan akan keuntungan yang layak inilah yang menjadi motor penggerak pencapaian swasembada beras hanya dalam waktu satu tahun.
Keberhasilan swasembada beras dalam setahun, ditambah capaian BULOG yang mampu menyerap lebih dari 4 juta ton beras petani pada 2025, merupakan catatan sejarah yang luar biasa. Prestasi ini harus dipertahankan demi menjaga kemandirian bangsa.
Selanjutnya, target swasembada jagung, kedelai, gula, dan bahan pangan lainnya harus dikejar secara serius, terintegrasi, dan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan.
Upaya swasembada pangan jangan sampai mengorbankan kelestarian alam yang berpotensi memicu bencana dahsyat, seperti yang pernah terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Oleh karena itu, pemerintah wajib melakukan analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang ketat terhadap pembukaan lahan pertanian baru, guna memastikan ketahanan pangan tidak menimbulkan bencana bagi kehidupan di masa depan.
Depok, 21 Januari 2026
Asy’ari Muchtar
Sekjen Cakra Satya 08
Editor: Mr. Inspirator
