CS 08 — Dewan Pengurus Nasional (DPN) BATAK CENTER bersama jajarannya mengadakan konferensi pers untuk menyatakan sikap atas kerusakan lingkungan hidup di Kawasan Danau Toba. Acara tersebut berlangsung di Kantor Sekretariat BATAK CENTER, Jakarta Pusat, pada Minggu (23/11/2025).
Poin utama dalam sikapnya kepada Pemerintah Pusat dalam kepemimpinan Presiden Prabowo, BATAK CENTER berseru: “Cabut izin PT. TPL.” Tentu BATAK CENTER sudah mempertimbangkan secara matang alasannya dalam pernyataan pers antara lain:
Pertama, aktivitas PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Kawasan Danau Toba sangat meresahkan, tidak berlaku adil kepada masyarakat di Kawasan Danau Toba, semena-mena seperti dirinya yang berkuasa, menindas, melanggar Hak Asasi Manusia, dan lain-lain. Kehadiran TPL bukan membawa berkah, tetapi “penyakit” bagi masyarakat di Kawasan Danau Toba, terutama masyarakat adat. Hal ini sudah terjadi selama dua dasawarsa lebih sejak berganti dari PT Indorayon Inti Utama yang sudah ditutup Pemerintah (dalam hal ini Presiden B.J. Habibie) menjadi PT TPL.
Kedua, sebagian besar orang banyak menuding TPL bersalah. Memang kenyataannya demikian. Gara-gara ulah TPL, masyarakat adat Batak menjadi korban. Tentu orang-orang Batak tidak bisa tinggal diam. Mereka bersuara, mulai dari masyarakat adat Batak itu sendiri, ormas-ormas lingkungan hidup, ormas-ormas masyarakat adat, gereja-gereja (terutama gereja Batak), dan akhirnya sampai pada BATAK CENTER (ormas yang berusaha merangkul seluruh orang Batak di Indonesia maupun di luar negeri). BATAK CENTER menilai persoalan TPL ini tidak bisa dibiarkan, malah harus dihentikan karena tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan hidup di Kawasan Danau Toba, juga menimbulkan banyak konflik seperti konflik antropologis dan psikologis dan bahkan bisa menjadi konflik teologis (memohon belas kasihan Tuhan Mahakuasa).
Ketiga, kepentingan BATAK CENTER adalah komitmennya dalam pelestarian budaya dan mempersiapkan orang-orang Batak yang unggul bagi generasi penerus. Kalau lokus Batak yang notabene berada di Kawasan Danau Toba dirusak oleh pihak yang rakus, maka mereka akan berhadapan dengan orang-orang Batak di seluruh dunia yang sangat menghargai tanah leluhurnya. BATAK CENTER perlu bersuara untuk pelestarian budaya Batak yang dibarengi dengan pelestarian alam (lingkungan hidup) tano Batak.
Dalam mengatasi masalah TPL ini, BATAK CENTER menawarkan upaya dialog antara pihak-pihak yang bersinggungan dalam konflik, yaitu: TPL, masyarakat adat, dan pemerintah pusat & pemerintah daerah Sumatera Utara. BATAK CENTER berharap masing-masing pihak transparan, jujur, dan akuntabel (bertanggung jawab). Semoga upaya BATAK CENTER ini dapat menjadi perhatian kita semua.
Pewarta: Tonggor Siahaan
